Senin, 27 April 2015

Proposal

MAKALAH ETIKA PROFESI : HUBUNGAN ANTARA PEKERJAAN, PROFESI, PROFESIONELISME DAN TEKNOLOGI INFORMASI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain, mencakup pekerja dan pekerjaan, klien dan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
Makalah Hubungan Antara Pekerjaan, Profesi, Profesionalisme dan Teknologi Informasi ini akan mencoba membahas beberapa pokok permasalahan dimulai dari pekerjaan, profesi, profesionalisme, dan teknologi informasi serta beberapa fenomena yang muncul terkait dengan pengintegrasian teknologi dalam kehidupan umat manusia.

B.     Perumusan Masalah
Dari uraian diatas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas, yaitu bagaimana hubungan antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi?

C.    Manfaat Penulisan
Berikut adalah beberapa manfaat dari penulisan makalah berjudul Hubungan Antara Pekerjaan, Profesi, Profesionalisme Dan Teknologi Informasi:
1.      Bagi Pembaca
Dapat menambah wawasan tentang pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan suatu profesi, khususnya adalah profesi di bidang TI. Serta menambah wacana baru yang dapat didiskusikan dan dikembangkan dengan lebih baik.
2.      Bagi Penulis
Sebagai wadah untuk berbagi wawasan dengan pembaca. Sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dalam menulis.

D.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah Hubungan Antara Pekerjaan, Profesi, Profesionalisme Dan Teknologi Informasi adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan tentang pengertian pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi.
2.      Memberikan pemahaman tentang bagaimana hubungan antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pekerjaan
Dalam memenuhi kebutuhannya maka manusia diharapkan untuk mampu beraktifitas dan menghasilkan sesuatu. Dalam aktifitas tersebut maka mereka akan berhubungan dengan manusia lainnya untuk saling memenuhi kebutuhan. Dalam interaksi tradisional hal tersebut disebut bekerja. Yaitu sebuah aktifitas antar manusia untuk saling memenuhi kebutuhan dengan tujuan tertentu, dalam hal ini pendapatan atau penghasilan. Penghasilan tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, baik ekonomi, psikis maupun biologis.
Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi.

B.     Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

C.    Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

D.    Teknologi Informasi
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya.
Pengertian teknologi informasi menurut beberapa ahli teknologi informasi:
1.      Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar (kamus Oxford, 1995)
2.      Teknologi Informasi  adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi (Haag & Keen, 1996)
3.      Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (software & hardware) yang digunakan untuk memproses atau menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999)
4.      Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis (Lucas, 2000)
5.      Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (William & Sawyer, 2003)
Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.


BAB III
PEMBAHASAN

A.    Hubungan Antara Pekerjaan dan Profesi
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

B.     Hubungan Antara Profesi dan Profesionalisme
Seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sifat sebagai berikut :
1.      Memiliki komitmen tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menjalankan profesinya.
2.      Tanggung jawab
Seorang profesional juga haruss bertanggung jawab penuh terhadap profesinya.
3.      Berpikir sistematis
Seorang profesinal harus berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.      Penguasaan materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam, bahan dan materi yang berhubungan dengan profesinya.
5.      Menjadi bagian masyarakat profesional
Seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik penekanan dalam profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Kata isme dalam profesionalisme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah profesi.

C.    Hubungan Antara Profesionalisme dan Teknologi Informasi
Teknologi informasi merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti perkembangan perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan.
Dalam menjalankan profesinya seseorang yang bekerja dalam bidang TI harus memiliki beberapa persyaratan profesionalisme seperti :
1.      Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
2.      Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis
3.      Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme tersebut, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kepribadian matang dan berkembang, penguasaan ilmu yang kuat, dan keterampilan.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi saling berhubungan satu sama lain, karena profesi merupakan bagian dari pekerjaan yang harus dijalankan dengan sesuai dengan etika dan garis-garis profesionalisme, dalam hal ini adalah profesionalisme dalam menjalankan suatu profesi di bidang teknologi informasi. Mustahil perkembangan TI saat ini terjadi jika tidak ada profesionalisme para pelaku di bidang TI.

B.     Saran
Terkait kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Seseorang yang memiliki profesi di bidang T I harus senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Karena perkembangan teknologi yangsangat cepat berkembang, maka sudah menjadi tanggung jawab seorang profesional di bidang TI untuk mengikuti perkembangan TI tersebut.
2.      Bagi calon pelaku di bidang TI mulai dari bangku sekolah maupun perkuliahan seharusnya sudah berlatih untuk profesional guna mempersiapkan diri di dunia kerja.


DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Kemal. 2010. Etika Profesi dalam Dunia Bisnis dan Teknologi Informasi. Jakarta : Pembelajar Presindo.
Wahyono, Teguh. 2006. Etika Komputer  dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi. Yogyakarta : Andi Offset.
http://syarifahanis.blogspot.com/2013/05/makalah-etika-profesi-hubungan-antara.html?m=1

Kelompok :
1. Muhammad Gufron P.
2. Noris Iskandar
3. Sudrajat

Sabtu, 28 Maret 2015

KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI

KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN
TEKNOLOGI INFORMASI
Muhammad Gufron P.         14111843
Noris Iskandar                      15111207
    Sudrajat                                 18111382   



ABSTRAK
Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.

Kata  kunci : Etika,Profesi,Tekknologi Informasi

PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dapat dikemukakan berdasarkan beberapa batasan yang ada kaitannya dengan perilaku individu dalam satu organisasi yang menuntut untuk dilaksanakannya etika tertentu, seperti diuraikan dalam penjelasan berikut. Pengertian sebagai diutarakan oleh Hornby dalam Oxford Advaced Learner’s Dictionary of Current English (1985), “… system of moral principles, rules of conduct’. Selain itu dikemukakan pula oleh Morehead (1985), “…ethics, n. morals, morality, rules of conduct”. Lebih jauh dikemukakan oleh Morehead bahwa etika ini erat kaitannya dengan kewajiban dan tanggung jawab seseorang. Page & Thomas (1979) mengemukakan bahwa ethics, branch of philosophy concerned with morals and the distinction between good and evil. Kreitner & Kinicki (1998) mengemukakan bahwa : ethics involves the study of moral issues and choices. It concerned with right and wrong, good versus bad and the many shades of gray in supposedly black-and white issues.
Lebih jauh diuraikan dalam kaitannya dengan perilaku yang etis menyangkut seluruh perilaku baik di dalam ataupun di luar pekerjaannya. Selain itu  diuraikan pula bahwa etika ini dalam suatu organisasi sebaiknya diuraikan dalam apa yang disebut “Ethical Codes”, sehingga jelas apa yang patut dilakukan oleh seluruh anggota organisasi. Kaitannya dengan perilaku dalam organisasi diuraikan pula oleh Luthans (1995), ethics involves moral issues and choices and deals with right and wrong behavior. Selanjutnya diuraikan bahwa etika ini dipengaruhi pula oleh budaya dari organisasi, kode etik, panutan dari pimpinan, kebijakan organisasi serta kenyataan yang berlaku di dalam organisasi.

MACAM-MACAM ETIKA
  1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin¬dak secara etis.
  1. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi       
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi dan profesional, profesi berasal dari kata profession, serta profesional berasal dari kata professional, yang mempunyai batasan bervariasi tergantung dari konteks yang ingin diungkapakan. Dari batasan di atas maka dapat dikatakan bahwa etika profesi itu berkaitan dengan baik dan buruknya tingkah laku individu dalam suatu pekerjaan, yang telah diatur dalam kode etik.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
1)   Etika Profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.

2)   Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Definisi kode etik sendiri adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di masyarakat. Kode etik juga diartikan sebagai suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pengetahuan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
a)    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b)   Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).

3)   Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

4)   Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
1)     Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
2)   Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3)   Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4)   Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

CIRI KHAS PROFESI
 Menurut artikel dalam International Encyclopedia of Education, ada 10 ciri khas dari profesi, yaitu :

  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  • Suatu teknik intelektual.
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
  • Pengakuan sebagai profesi.
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain

 TOPIK - TOPIK DALAM ETIKA KOMPUTER
        a.   Computer in the Workplace
              Komputer adalah suatu alat yang sangat berguna untuk menyelesaikan semua persoalan - persoalan administrasi, keuangan, matematika serta simulasi. Di sisi lain, komputer juga dapat menjadi alat yang mengancam pekerjaan bagi orang yang menggunakannya. Dengan adanya komputer, pekerjaan manusia dapat jauh lebih efisiesn. Di dunia industri, banyak pekerja yang telah digantikan oleh komputer seperti kasir bank, pekerja mobil, operator telepon, tukang ketik,, tukang grafis, pengamanan, dsb. Oleh sebab itu, muncul kekhawatiran bahwa komputerisasi pekerjaan akan meningkatkan pengangguran atau yang dikenal dengan "de-skilling". Hal lain yang menyangkut komputer di tempat kerja adalah masalah keamanan dan kesehatan. Salah satu contohnya adalah stress dan radiasi yang timbul karena layar monitor.
     b.   Computer Crime
           Terdapat dua jenis pengamana yang sering digunakan pada suatu komputer, yaitu : pengamanan fisik seperti pengamanan terhadap pencurian, api, banjir, dsb dan pengamanan logik sepertihacker, spying, virus, dsb (encyclopedya yang mengutip pendapat spaf ford,et,al, 1989). Selanjutnya Spafford menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman analogik, maka lingkup pengamanan mencakup lima aspek, yaitu :
  1. Privacy and Confidentiality
  2. Integrity
  3. Unimpared Service
  4. Consistency
  5. Controlling Access to Resources
     c.   Intellectual Proverty
           Richard Stallman yang mendirikan Free Software Foundationmeyakini bahwa informasi adalah sesuatu hal yang bebas, sehingga semua program yang ada seyogyanya bebas untuk difotocopy, dipelajari, dan dimodifikasi oleh seseorang yang menginginkannya (Stallman, 1993). Namun Johnson (1992) menyatakan hal yang lain, bahwa program - program yang diciptakan itu sebenarnya adalah investasi yang dilakukan berminggu - minggu bahkan berbulan - bulan dan ada yang bertahun - tahun menciptakan program - program yang perlu dikembalikan investasinya berupa pembayaran lisensi.

     d.   Professional Responsibility
           Profesi komputer adalah profesi yang mendapat tempat dan dihormati oleh masyarakat. Namun disisi lain, bilamana penggunaannya tidak terkontrol maka akan mengakibatkan terjadinya kejahatan komputer, terabaikannnya hak - hak intelektual. Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang akan menata kehidupan dunia maya, berupa pengaturan penggunaannya melalui kode etik. Berbagai hubungan akan melibatkan banyak kepentingan yang kadang - kadang akan menjurus ke arah konflik dan hal ini akan merupakan tanggung jawab profesi untuk mengamankan dan mencegahnya.

     e.   Globalization
           Jaringan - jaringan global seperti internet, sekarang ini telah mendunia. World Wide Web (WWW) telah menghubungkan manusia ke segala penjuru dunia. Oleh karena itu, etika komputer secara rasional merupakan "etika informasi global" (Stanford, 2001). Untuk mengantisipasi jaringan global, akhir - akhir ini dilakukanlah pengembangan ke arah standarisasi etika komputer secara global. Jaringan komputer sudah tidak mengenal wilayah negara, agama maupun peradaban

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :
1)     Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2)   Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3)   Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4)   Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5)    Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6)   Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

KESIMPULAN
Kode etik itu berkaitan dengan baik dan buruknya perilaku seseorang, hal tersebut dapat kita lihat dalam perilakunya saat bekerja didalam maupun diluar lingkungannya. Dan dengan berkembang pesatnya teknologi komputer, manusia menggunakan komputer digunakan untuk mendapatkan dan mengolah suatu informasi. Dalam penggunaan komputer juga kita menggunakan kode etik dikarenakan suatu informasi yang didapat  bisa disalah gunakan oleh seseorang dengan bagaimana dia mengolah suatu informasi tersebut sehingga dampak yang dihasilkan dapat berupa hal positif maupun negatif tergantung dari individu tersebut yang menggunakan informasi.

Referensi: